ppsunj.org – Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sudah memulai kuliah perdana pada 27 September 2021. Kampus ini didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2016 dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).

Universitas Islam Internasional
UIII merupakan Perguruan tinggi berskala internasional yang dirancang sebagai kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 ha. Lahan tersebut semula merupakan milik LPP RRI dan berada di Komplek Pemancar RRI Cimanggis, yang terletak di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Pembangunan UIII ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada 5 Juni 2016 oleh Presiden Joko Widodo. Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo berharap agar UIII menjadi pusat peradaban Islam dunia karena Indonesia dikenal sebagai negara besar dengan penduduk muslim terbesar. Sehingga, sudah sepatutnya jika Indonesia jadi rujukan peradaban Islam dunia. UIII juga diharapkan menjadi pusat kajian Islam moderat, Islam jalan tengah, yang selama ini dikampanyekan para pemuka agama.
Pada Akhir Mei 2019 Presiden Joko Widodo menunjuk Prof. Dr. Komaruddin Hidayat sebagai Rektor Pertama UIII. Penunjukan Komaruddin Hidayat sebagai Rektor UIII dengan pertimbangan sudah pernah menjadi rektor UIN Jakarta selama 2 periode (2006-2010 dan 2010-2015), dan sukses membawa UIN Jakarta menjadi salah satu universitas Islam terbaik di Indonesia.
Pendirian UIII dilakukan karena selama ini banyak mahasiswa Indonesia yang menerima beasiswa dari beberapa negara yang perekonomiannya lebih rendah dari Indonesia, seperti Sudan, Maroko, dan lainnya. Sementara, Indonesia belum memiliki skema beasiswa untuk mahasiswa asing. Padahal mereka itu tertarik untuk mengenal Indonesia yang dikenal sebagai negara muslim dengan pengalaman demokrasi yang juga sukses. Mereka ingin mengenal Indonesia lebih dekat, tapi belum ada skema beasiswanya. Sedangkan negara tetangga seperti Malaysia, sudah memiliki skema semacam itu.
Selain itu, tujuan dibangunnya UIII yaitu untuk memberikan stimulus bagi kampus-kampus di Indonesia untuk lebih berpikir internasional. Dosen muda yang belum sempat belajar ke luar negeri juga bisa belajar di UIII.
Sebagai lembaga pendidikan yang bertaraf internasional, UIII diharapkan menjadi trensetter akademik, riset, serta budaya Islam, baik ditingkat regional maupun internasional. Sedangkan sebagai pusat kebudayaan muslim Indonesia, UIII akan menjadi etalase dan sekaligus jendela bagi Islam Indonesia ke dunia luar dan menjadi bagian terpenting dari soft diplomacy Indonesia ke dunia luar.
Pendirian UIII didasarkan pada 3 (tiga) pilar, yakni nilai keislaman, wawasan, dan proyeksi global, serta karakter kebangsaan Indonesia. Jadi tugas dan fungsi UIII tidak hanya sebagai penyelenggara proses belajar mengajar, riset, dan pengabdian ke masyarakat semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya bangsa Indonesia dalam membangun peradaban Islam di Indonesia sekaligus mengontribusikannya bagi peradaban global melalui jalur pendidikan.
Ada 3 (tiga) pilar utama yang disiapkan pemerintah dalam membangun Pusat Peradaban Islam Indonesia (PPII), yaitu: Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Pusat Budaya Islam Indonesia (PBII), dan Pusat Pengkajian Islam Strategis (PPIS).
UIII didesain dengan memberikan perhatian khusus pada kajian dan pengembangan peradaban Islam Indonesia. Keberadaan UIII sangat strategis, karena sebagai khazanah atau etalase Islam di Indonesia. Melalui UIII, mahasiswa luar negeri diharapkan dapat mengenal dan mempelajari Islam Indonesia yang relevan dan memiliki urgensi tinggi. Sebagai lembaga pendidikan, UIII diharapkan menjadi lembaga yang strategis dalam mengenalkan Islam yang rahmatan lill ‘alamiin, yang selama ini dianggap kurang tersampaikan ke dunia internasional.
Dalam pelaksanaannya, UIII hanya menyelenggarakan program Post-graduate Magister (S2) dan Doktoral (S3), sehingga diharapkan tidak akan terjadi overlapping dengan universitas-universitas Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sejumlah fakultas yang akan dibuka adalah Studi Islam, Humaniora, Ilmu-ilmu Sosial, Sains dan Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, Pendidikan, serta Applied dan Fine Arts. Untuk tahun pertama, akan dibuka tiga fakultas, yaitu: school of Islamic studies, education, dan political science. Program ke depan, perguruan tinggi ini akan terdiri dari 7 (tujuh) fakultas. Tujuh fakultas itu yakni Kajian Islam, Ilmu Sosial Humaniora, Ekonomi Islam, Sains dan Teknologi, Pendidikan, Arsitektur, dan Seni.
Leave a Reply