PERSYARATAN ADMINISTRASI AKADEMIK
CALON MAHASISWA PPs UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2008/2009

Kepada seluruh calon mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta yang lulus seleksi Pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2008/2009, bersama ini diumumkan dengan hormat hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta yang lulus seleksi tanggal 10  Mei 2008 dikategorikan sebagai calon mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.

2. Calon mahasiswa diwajibkan memenuhi ketentuan yang berlaku, sebagai berikut :

a. Membayar SPP/DPP

1) Program Magister Reguler. Membayar untuk setiap semester sebesar  Rp. 3.750.000,- (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan perincian SPP sebesar Rp. 750.000,- dan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) sebesar Rp. 3.000.000,-.
2) Program Doktor Reguler. Membayar untuk setiap semester sebesar  Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan perincian SPP sebesar Rp. 1.000.000,- dan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) sebesar Rp. 4.000.000,-.
3) Program Magister Non Reguler. Membayar untuk setiap semester sebesar  Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dengan perincian SPP sebesar Rp. 750.000,- dan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) sebesar Rp. 5.250.000,-.
4) Program Doktor Non Reguler. Membayar untuk setiap semester sebesar  Rp. 9.500.000,- (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) dengan perincian SPP sebesar Rp. 1.000.000,- dan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) sebesar Rp. 8.500.000,-.

b. Membayar Sumbangan Masuk

Sumbangan masuk dibayar hanya satu kali selama kuliah dan pembayaran dilakukan bersama dengan pembayaran SPP/DPP pada saat pendaftaran ulang. Besarnya sumbangan masuk sebagai berikut:

1) Program Magister  Reguler sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
2) Program Doktor Reguler sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)
3) Program Magister Non Reguler sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
4) Program Doktor Non Reguler sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

c. Menyerahkan Berkas

1) Foto copy ijasah dan transkrip S1 (bagi calon mahasiswa S2) yang sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar
2) Foto copy ijasah dan transkrip S1 dan S2 (bagi calon mahasiswa S3) yang sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar
3) Pas Foto ukuran 2 X 3 sebanyak 1 lembar

2. Apabila Saudara sudah memenuhi seluruh persyaratan pada nomor 2 di atas, maka Saudara sudah dianggap sah sebagai mahasiswa PPs Universitas Negeri Jakarta.

3. Waktu pembayaran SPP/DPP dan Sumbangan Masuk tanggal 29 Mei – 13 Juni 2008.

4. Pembayaran SPP/DPP dan Sumbangan Masuk dilakukan melalui Bank Bukopin dengan nomor rekening 101.204.3011 a.n. Universitas Negeri Jakarta. Formulir pembayaran dapat diambil bagian Tata Usaha Program Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta.

5. Pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa yang lulus dilakukan pada tanggal 29 Mei – 13 Juni 2008 pukul 09.00 –16.00 WIB dengan membawa semua persyaratan dan foto copy bukti pembayaran.

6. Pada waktu mendaftar ulang calon mahasiswa diwajibkan membeli dan memesan Jas Almamater pada penjahit melalui Kasubag TU PPs Universitas Negeri Jakarta (Dra. Sri Setiti HS., M.Pd) dengan biaya Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).

7. Calon Mahasiswa yang tidak mendaftar ulang sampai dengan tanggal 13 Juni 2008 dianggap mengundurkan diri.

8. Kuliah perdana dilakukan pada tanggal 1 September 2008 pukul 09.00 WIB (kelas Reguler) dan Pukul 15.00 WIB (untuk kelas Non Reguler) dilanjutkan dengan perkuliahan reguler.

Demikianlah persyaratan ini disampaikan untuk dilaksanakan.

 
Jakarta,  26 Mei  2008
Direktur


TTD

I Made Putrawan
NIP. 130 687 077